Kamis, 06 Maret 2008

Keimanan Kepada Al Qur'an

Al Quran merupakan sebuah kitab berbahasa arab yang dibawa oleh Muhammad saw. Dalam menentukan darimana asal Al Quran, akan kita dapatkan 3 kemungkinan, yaitu: 1) kitab itu merupakan karangan orang Arab, 2) kitab itu merupakan karangan Nabi Muhammad saw., atau 3) kitab itu berasal dari Allah Kiranya, tidak ada lagi kemungkinan selain ketiga ini, dilihat dari kenyataan bahwa Al Quran menggunakan bahasa Arab dan usluub (gaya bahasa) Arab.



Pembahasan dari Ketiga kemungkinan tersebut adalah sebagai berikut:

a. Pertama, ia merupakan karangan bangsa Arab.

Kemungkinan yang pertama ini, yang mengatakan bahwa Al Qur'an merupakan karangan bangsa Arab adalah suatu kemungkinan yang bathil. Sebab Al Qur'an sendiri menantang mereka (bangsa Arab) untuk membuat karya yang serupa. Sebagaimana tertera dalam ayat :


“Maka datangkanlah sepuluh surat-surat yang dibuat-buat yang menyamainya, dan panggillah orangorang yang kamu sanggup (memanggilnya) selain Allah, jika kamu memang orang-orang yang benar".”

[QS.(11) Hud:13]


“Atau (patutkah) mereka mengatakan "Muhammad membuat-buatnya."

Katakanlah: ‘Kalau benar yang kamu katakan maka coba datangkan sebuah surat yang menyamainya.

dan panggillah siapa-siapa yang dapat kamu panggil (untuk membuatnya) selain Allah, jika kamu

orang yang benar.” [QS. (10) Yunus: 38]


Bangsa Arab telah berusaha untuk menghasilkan karya yang serupa, akan tetapi mereka

tidak juga berhasil. Jadi Al Qur'an bukan berasal dari perkataan orang Arab, karena

ketidakmampuan mereka untuk menghasilkan karya yang serupa.

b. Kedua, ia merupakan karangan Muhammad SAW.

Adapun kemungkinan yang kedua, yang mengatakan bahwa Al Qur'an itu karangan Muhammad SAW, adalah kemungkinan yang bathil pula. Sebab Muhammad adalah orang Arab juga. Bagaimanapun jeniusnya, tetaplah ia sebagai seorang manusia yang menjadi salah satu anggota dari bangsanya. Selama bangsa Arab tidak mampu menghasilkan karya yang serupa, maka masuk akal pula apabila Muhammad SAW yang orang Arab itu juga tidak mampu menghasilkan karya yang serupa. Jelaslah bahwa Al Qur'an, bukan karangannya. Hal tersebut makin diperkuat dengan banyaknya hadits-hadits shahih dan mutawatir dari Nabi Muhammad SAW, yang bila setiap hadits ini dibandingkan dengan ayat manapun dalam Al Qur'an maka tidak akan dijumpai adanya kemiripan dari segi gaya bahasa (uslub), padahal keduanya berasal dari orang yang sama. Akan tetapi keduanya tetap berbeda dari segi gaya bahasanya. Dan bagaimanapun kerasnya seseorang menciptakan berbagai macam gaya bahasa dalam pembicaraannya, tetap akan terdapat kemiripan antara gaya bahasa yang satu dengan gaya bahasa yang lain. Jadi karena tidak ada kemiripan antara gaya bahasa Al Qur'an dengan gaya bahasa hadits maka yakinlah bahwa Al Qur'an itu bukan perkataan Nabi Muhammad SAW.

Dengan demikian maka terbantahlah kemungkinan pertama dan kedua. Kini tinggal tuduhan lain yang mereka lontarkan, yaitu bahwa Al Qur'an itu di sadur oleh Muhammad SAW dari seorang pemuda Nasrani bernama Jabr. Tuduhan itu ditolak keras oleh Allah SWT melalui firmannya:





“(Dan) Sesungguhnya Kami mengetahui bahwa mereka berkata, ‘Sesungguhnya Al Qur'an itu diajarkan oleh seorang manusia kepadanya (Muhammad). Padahal bahasa orang yang mereka tuduhkan (bahwa) Muhammad belajar kepadanya (adalah) bahasa ‘ajami (non arab), sedangkan Al Qur'an itu dalam bahasa Arab yang jelas.” [QS.(16) An-Nahl: 103]

Inilah pembuktian yang jelas bahwa Al Qur'an itu bukan karangan bangsa Arab atau karangan Muhammad SAW. Al Qur'an adalah perkataan Allah (kalamullah) yang menjadi mukjizat bagi pembawanya (Muhammad SAW). Tidak ada kemungkinan lain selain ini, dilihat dari kenyataan bahwa Al Qur'an itu berbahasa Arab.

c. Ketiga, ia berasal dari Allah semata, sebagaimana pernyataan pembawanya.

Setelah kedua kemungkinan tersebut terbantahkan, kini hanya tinggal satu kemungkinan yaitu bahwa Al Qur’an itu adalah kalamullah. Kemungkinan inilah yang shahih di antara tiga kemungkinan yang ada. Kemungkinan ini sekaligus membuktikan bahwa Muhammad SAW adalah Rasulullah karena tidak ada yang membawa syariat dan mukjizat kecuali seorang nabi dan rasul. Sedangkan yang membawa syariat (Al Qur’an) tersebut tidak lain adalah Muhammad SAW. Jadi Muhammad SAW adalah seorang Nabi dan Rasul.

Al Qur’an merupakan kitab suci yang dipelihara/dijaga keasliannya langsung oleh Allah dan sekaligus berfungsi sebagai penyempurna dan penghapus syari’at-syari’at nabi dan rasul sebelumnya. Allah SWT berfirman :






“Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya.”

[QS.(15) Al-Hijr: 9]





“Dan kami Telah turunkan kepadamu Al Quran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian terhadap kitab-kitab yang lain itu; Maka putuskanlah perkara mereka menurut apa yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang Telah datang kepadamu.” (QS.(5) Al-Maidah: 48)

Cukuplah bukti bahwa mukjizat Al Qur'an telah mampu menyebabkan orang menjadi beriman. Bangsa yang buta huruf telah menjadi bangsa yang berilmu dan mampu memimpin dunia. Bangsa Arab maupun ‘Ajam (non Arab) yang tadinya hidup dalam kegelapan jahiliyah, menjadi bangsa beradab dan berbudaya tinggi. Tidaklah mengherankan bahwa kemajuan umat masa lampau di segala bidang ilmu dan budaya, disebabkan karena Al Qur'an telah menunjukan bermacam ilmu, seperti astronomi, sejarah, syari’at, strategi perang, politik dan lain-lain. Semua itu secara jelas membuktikan bahwa Al Qur'an mutlak kebenarannya sebagai wahyu Allah.

Pengakuan akan kebenaran Al Qur'an juga dicetuskan para cendekiawan barat dari berbagai disiplin ilmu. Sebagian besar dari mreka telah tunduk dan mengakui bahwa Al Qur'an adalah kitab suci (Al Wahyu) yang bersumber dari Allah, apalagi setelah terbukti berbagai penemuan baru pada abad mutakhir kini dan sebelumnya

Read More......

Definisi Aqidah

Definisi Aqidah

Perlu dipahami di awal bahwa istilah aqidah tidak pernah digunakan dalam teks Al Qur’an maupun sunnah Rasul Saw. Istilah aqidah baru dikenal dan digunakan oleh para ulama ushuluddin. M. Husain Abdullah dalam Dirasat fi al-Fikr al-Islami menyampaikan bahwa ditinjau dari bahasa arab, Aqidah berasal dari kata kerja 'Aqada yang bermakna syadda (menguatkan atau mengikatkan). Kata 'aqada ini dapat digunakan untuk menunjukkan berbagai pengertian yang intinya mengandung makna ikatan atau penguatan, misalnya ‘aqdu al-habl (mengikatkan tali), ‘aqdu al-bai’ (mengadakan ikatan atau akad jual-beli), ‘aqd al’ahdi (mengadakan ikatan atau akad perjanjian) dan sebagainya. Masih secara bahasa, aqidah dapat pula bermakna ma in’aqada ‘alaihi al-qalbu, yaitu sesuatu yang hati itu terikat padanya. Adapun pengertian in’aqada adalah jazama bihi (hati itu memastikannya) atau shaddaqahu yaqiniyan (hati itu membenarkan secara yakin atau pasti). Jadi, menurut bahasa, aqidah adalah segala pemikiran yang dibenarkan secara pasti oleh hati, sedemikian hingga hati itu terikat kepadanya dan memberi pengaruh nyata pada manusia.


Ditinjau dari istilah, aqidah adalah pemikiran menyeluruh tentang alam semesta, manusia, dan kehidupan, serta tentang apa yang ada sebelum kehidupan dunia dan sesudah kehidupan dunia, serta hubungan kehidupan dunia dengan apa yang ada sebelum dan sesudah kehidupan dunia tersebut

Hafidz Abdurrahman dalam Diskursus Islam, Politik dan Spiritual memberikan definisi aqidah secara global sebagai aqidah pemikiran yang menyeluruh mengenai manusia, kehidupan serta hubungan diantara semuanya dengan apa yang ada sebelum kehidupan (Pencipta) dan setelah kehidupan (Hari Kiamat), serta mengenai hubungan semuanya dengan apa yang ada sebelum dan setelah kehidupan (syariat dan hisab), yang diyakini oleh qalbu (wijdan) dan diterima oleh akal, sehingga menjadi pembenaran (keyakinan) yang bulat, sesuai dengan realitas (yang diimani), dan bersumber dari dalil.

Dalam konteks Islam, aqidah Islam bisa didefinisikan dengan iman kepada Allah, Malaikat, Kitab, Rasul, Hari Kiamat, Qadha dan Qadar dimana baik dan buruknya semata-mata dari Allah, yang diyakini oleh qalbu (wijdan) dan diterima oleh akal, sehingga menjadi pembenaran (keyakinan) yang bulat, sesuai dengan realitas, dan bersumber dari dalil. Sedangkan makna iman itu sendiri adalah tashdiiq al-jaazim al-muthaabiq li al-waaqi’ ‘an aldaliil (pembenaran pasti yang sesuai dengan kenyataan dan ditunjang dengan dalil/bukti). Pembenaran pasti artinya seratus persen kebenaran/keyakinannya tanpa ada keraguan (dzann) sedikitpun. Sesuai dengan kenyataan artinya hal yang diimani tersebut memang benar adanya, bukan diada-adakan (mis. keberadaan Allah). Ditunjang dengan suatu dalil artinya keimanan tersebut memiliki hujjah/dalil tertentu. Tanpa dalil sebenarnya tidak akan ada pembenaran yang bersifat pasti. Imam al-Ghazali menyatakan:

"Iman adalah pembenaran pasti yang tidak ada keraguan maupun perasaan bersalah yang dirasakan oleh pemeluknya.”




Read More......